Reza Soroti Alokasi Rp268 Triliun untuk MBG
Reza mempersoalkan alokasi dana MBG sebesar Rp268 triliun dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun. Ia menghitung, jika pemerintah mengeluarkan komponen MBG dari perhitungan, maka anggaran pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen, jauh di bawah mandat konstitusi.
Ia menegaskan tidak menolak program pemberian gizi kepada masyarakat. Namun, ia meminta pemerintah menempatkan program tersebut dalam fungsi perlindungan sosial, bukan dalam pendanaan operasional pendidikan.
Reza juga merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan menilai pembentuk undang-undang tidak boleh menggunakan bagian penjelasan untuk menciptakan atau memperluas norma baru. Ia menilai masuknya MBG dalam penjelasan Pasal 22 UU APBN 2026 telah menggeser prioritas anggaran dari gaji dan tunjangan guru serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Sebagai guru honorer, Reza menyatakan kebijakan tersebut berdampak pada peluang pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara. Ia mengaitkan hal itu dengan hak atas kepastian hukum dan perlakuan adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (2) UUD 1945.
Tinggalkan Balasan