PALU, TADULAKO — AMSI Sulteng kritik komika Ichal Kate setelah menyindir media melalui unggahan di media sosial terkait pemberitaan dugaan batalnya show Raim Laode di Palu.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah menilai sikap Ichal Kate tidak pantas sebagai figur publik. Unggahan komika itu dinilai arogan dan menyudutkan media yang memberitakan gugatan hukum antara Direktur PT Kate Media Group, Moh Ridwan, terhadap Kate Manajemen.
Dalam unggahannya, Ichal Kate menyampaikan kalimat yang dianggap merendahkan kerja jurnalistik. Ia menuding media hanya membuat dugaan tanpa fakta. Ia bahkan meminta pengikutnya menandai akun media yang menulis berita terkait acara tersebut.
Ketua AMSI Sulteng, Mohammad Iqbal, menegaskan pernyataan Ichal Kate berlebihan dan tidak mencerminkan sikap santun. Ia menilai media sudah bekerja sesuai kaidah jurnalistik dalam memberitakan gugatan tersebut.
“Kami memandang postingan Ichal Kate itu sangat tendensius dan tidak mengedepankan kesantunan. Tugas media memang memberitakan informasi. Berita tentang dugaan batalnya show Raim Laode di Palu sudah sesuai kaidah jurnalistik, karena bersumber dari gugatan antarpihak,” kata Iqbal pada Sabtu.
Beberapa media sebelumnya mengaku sudah mencoba meminta konfirmasi Ichal Kate, tetapi ia tidak merespons. Hal itu memperkuat penilaian AMSI Sulteng bahwa komentar komika tersebut hanya menyudutkan media tanpa memberi ruang klarifikasi.
Iqbal juga mengingatkan Ichal Kate serta figur publik lain agar menghormati kerja jurnalistik. Menurutnya, membangun narasi yang merendahkan media justru berpotensi memicu kesalahpahaman publik.
“Seharusnya figur publik merangkul media, bukan menyudutkan. Media bisa menjadi mitra dalam menyukseskan acara,” tambah Iqbal.
AMSI Sulteng menilai sikap Ichal Kate tidak mencerminkan peran publik figur lokal yang semestinya memberi teladan positif bagi masyarakat. Organisasi ini berharap peristiwa serupa tidak terulang dan mengajak semua pihak menjaga hubungan sehat antara penyelenggara acara dan media.
Untuk diketahui, Asosiasi Media Siber Indonesia merupakan organisasi resmi perusahaan media daring yang terdaftar di Dewan Pers.
Tinggalkan Balasan