Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah meminta Reza menjelaskan secara rinci hubungan antara statusnya sebagai guru dan dugaan kerugian konstitusional yang ia klaim.

Guntur menegaskan Reza harus membuktikan secara konkret bagaimana penggunaan anggaran untuk merugikan dirinya agar permohonan tersebut tidak dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Majelis Hakim memberi waktu 14 hari kepada Reza untuk memperbaiki permohonan. MK menetapkan batas akhir perbaikan pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 12.00 WIB.