TADULAKO.ID, Palu – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Sulawesi Tengah menggandeng Forum Perempuan Muda Indonesia (FAMM-I) untuk menggelar diskusi bersama Balai Perempuan Kelompok Kepentingan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa di Myco Space, Jalan Muh. Yamin, Kompleks Kantor BPK RI, Kota Palu.
KPI Sulteng dan FAMM-I mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya di lingkungan kampus. Mereka juga membuka ruang diskusi kritis agar peserta memahami isu kekerasan seksual sekaligus memperkuat kapasitas Balai Perempuan sebagai pusat edukasi dan advokasi.
Koordinator program, Nur Mentari, menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi kegiatan ini karena masih banyak mahasiswa belum memahami UU TPKS dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di kampus.
“Kami melihat mahasiswa masih minim pemahaman tentang hak korban dan langkah penanganan. Karena itu, kami menghadirkan ruang diskusi ini untuk membangun kesadaran sekaligus keberanian bersikap,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa generasi muda harus mengambil peran sebagai agen perubahan sosial. Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga harus menjamin keamanan seluruh civitas.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan mereka,” tambahnya.
Nur Mentari juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil diskusi melalui aksi nyata, seperti kampanye edukasi, pembentukan komunitas peduli, serta advokasi kebijakan di tingkat kampus.
“Kami menjadikan kegiatan ini sebagai pintu awal. Ke depan, kami akan memperluas kolaborasi dengan kampus dan pemerintah daerah agar implementasi UU TPKS berjalan optimal,” jelasnya.
Sebanyak 20 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu mengikuti kegiatan ini. Para peserta aktif berdiskusi dan bertukar gagasan terkait strategi pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
Melalui kegiatan ini, KPI Sulteng dan FAMM-I menargetkan Balai Perempuan menjadi pusat edukasi dan advokasi yang berkelanjutan, sekaligus ruang aman bagi pelajar, pemuda, dan mahasiswa dalam menyuarakan isu kekerasan seksual.
Tinggalkan Balasan