PALU, TADULAKO – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, menyoroti insiden warga yang terluka akibat terlilit kabel internet di jalan. Rico menegaskan, pihak provider harus bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang disebabkan oleh kabel internet yang melintang dan membahayakan warga Palu.
Menurut Rico, insiden ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap instalasi kabel jaringan yang berpotensi melukai pengguna jalan. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kabel-kabel tersebut di seluruh ruas jalan Kota Palu agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi ada kabel internet bahayakan warga Palu.
“Menurut saya pihak provider wajib bertanggung jawab terhadap kejadian ini dan mengevaluasi kembali kondisi instalasi-instalasi kabel mereka,” kata Rico.
Rico menegaskan bahwa keberadaan kabel internet yang tidak tertata dan membahayakan pengguna jalan tidak boleh dibiarkan. Insiden ini menjadi bukti nyata bahwa keberadaan kabel internet bahayakan warga Palu adalah hal serius yang perlu segera ditangani.
Setiap provider di Kota Palu perlu menyediakan kanal pengaduan lokal yang mudah diakses masyarakat. Kanal ini diharapkan dapat mempercepat pelaporan dan penanganan masalah kabel yang tidak tertata.
“Sebaiknya tiap-tiap provider di Palu menyertakan kanal pelaporan lokal yang bisa dihubungi langsung oleh masyarakat. Sehingga apabila ada kejadian seperti ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dan harus segera ditindaklanjuti, jangan menunggu sudah ada korban jatuh,” tegasnya.
Ketua Rico juga menyoroti pentingnya penataan utilitas, terutama kabel jaringan yang terpasang di tepi jalan. Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah memiliki peraturan daerah yang mengatur hal ini.
Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta menjalankan fungsi pengawasan dengan serius. Mereka harus memastikan pemasangan utilitas di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak ada lagi kabel internet bahayakan warga Palu.
“Untuk penataan ruang tentu diperlukan, dan kita sudah punya perda tentang utilitas yang mengatur mengenai pemasangan kabel-kabel tepi jalan. Olehnya OPD terkait ke depannya harus betul-betul menjalankan fungsi pengawasannya,” ujarnya.
Rico berharap, kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh provider untuk melakukan pembenahan. Dengan demikian, instalasi jaringan telekomunikasi tidak lagi membahayakan keselamatan masyarakat, serta mengakhiri kasus kabel internet bahayakan warga Palu.
Pengawasan dan penataan kabel harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya setelah terjadi kecelakaan. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kota Palu berjalan selaras dengan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Tinggalkan Balasan