PALU, KAREBA.ID – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu, Sucipto, memaparkan berbagai langkah yang dilakukan lembaganya untuk memperkuat disiplin anggota dewan saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Poso di Kantor DPRD Kota Palu, Senin (13/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan, khususnya dalam pengawasan etika dan kedisiplinan anggota legislatif.
Rombongan DPRD Kabupaten Poso dipimpin Roslin L. Tarulabi dan Ma’mur Lapido. Mereka diterima langsung oleh Sucipto bersama jajaran BK DPRD Kota Palu.
Sucipto menjelaskan, salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengawasan internal terhadap anggota DPRD, termasuk upaya meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib dan kewajiban kedewanan.
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus diskusi, terutama terkait fungsi Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin anggota dewan dan memastikan tata tertib berjalan dengan baik,” ujar Sucipto.
Menurut politisi yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Kota Palu itu, persoalan kedisiplinan, khususnya terkait kehadiran dalam rapat, masih menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh DPRD di Indonesia.
Karena itu, BK DPRD Kota Palu terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pengawasan agar tingkat kehadiran anggota dewan semakin meningkat.
“Persoalan disiplin, terutama kehadiran dan ketepatan waktu, menjadi tantangan yang hampir sama di berbagai daerah. Ini yang terus kami benahi melalui pengawasan yang lebih ketat,” katanya.
Sucipto menjelaskan, BK DPRD Kota Palu saat ini tidak hanya memantau kehadiran anggota dalam rapat paripurna, tetapi juga seluruh agenda alat kelengkapan dewan (AKD), seperti rapat komisi, badan anggaran, badan musyawarah, maupun alat kelengkapan lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi anggota dewan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.
“Absensi tidak hanya dihitung saat rapat paripurna. Kehadiran dalam rapat komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya juga menjadi bagian dari penilaian kami,” tegasnya.
Selain itu, tingkat kehadiran anggota juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian izin perjalanan dinas maupun penugasan lainnya.
Sucipto menilai kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Jika sebelumnya rapat sering mengalami keterlambatan hingga beberapa jam, kini keterlambatan dapat ditekan secara signifikan.
“Alhamdulillah ada perubahan. Kalau dulu rapat bisa molor dua sampai tiga jam, sekarang keterlambatan rata-rata hanya sekitar 30 menit. Ini menunjukkan kesadaran anggota mulai meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggota Badan Kehormatan harus menjadi contoh dalam penerapan disiplin di lingkungan DPRD.
“BK harus menjadi teladan. Kami berupaya hadir lebih awal dan menunjukkan komitmen terhadap tata tertib yang telah disepakati bersama,” kata Sucipto.
Melalui kunjungan tersebut, Sucipto berharap terjalin pertukaran pengalaman yang dapat memperkuat peran Badan Kehormatan dalam menjaga marwah lembaga legislatif dan meningkatkan kualitas kinerja anggota DPRD di masing-masing daerah.
Tinggalkan Balasan