PALU, TONAKODI.ID – Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).
Forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah dan legislatif dari seluruh wilayah Sulawesi tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakor mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”. Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, anggota DPR RI Longki Djanggola, sekretaris daerah provinsi, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD provinsi dan kabupaten/kota, kepala biro hukum provinsi se-Sulawesi, kepala bagian hukum kabupaten/kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kehadiran Rico Djanggola menunjukkan komitmen DPRD Kota Palu dalam mendukung penguatan kualitas regulasi daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif.
Menurut Rico, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi faktor penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antar daerah sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas dan implementatif,” ujar Rico.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan.
Ia menyebut regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum, memperkuat pelayanan publik, serta melindungi kepentingan masyarakat.
“Produk hukum yang baik akan menjadi fondasi bagi pelaksanaan pemerintahan yang efektif, memberikan kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat,” kata Anwar.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengungkapkan capaian Sulawesi Tengah yang berhasil meningkatkan nilai Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) secara konsisten sepanjang periode 2021–2025. Capaian itu menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu dari tujuh provinsi dengan kategori nilai IKD sangat tinggi.
Atas prestasi tersebut, Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah dan DPRD se-Sulawesi diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan mendukung agenda reformasi hukum nasional.***
Tinggalkan Balasan