PALU, TADULAKO.ID – Anggota DPRD Kota Palu, Rustia Tompo, resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kota Palu. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.
Pengumuman disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca, saat membacakan sejumlah surat masuk sebelum agenda utama rapat dimulai.
Muhlis menjelaskan, penetapan Rustia Tompo sebagai Ketua Fraksi Hanura mengacu pada Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Palu Nomor 006/DPC-Hanura/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.
“Berdasarkan surat tersebut, Saudari Rustia Tompo ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Palu,” ujar Muhlis.
Pengumuman tersebut mendapat sambutan positif dari anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir, ditandai dengan tepuk tangan di ruang sidang.
Usai ditetapkan, Rustia langsung menjalankan tugas perdananya sebagai pimpinan Fraksi Hanura dengan menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Hanura memberikan sejumlah catatan, evaluasi, dan masukan terhadap pelaksanaan program pembangunan serta kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Rapat pembahasan LKPJ tersebut dihadiri anggota DPRD Kota Palu dan perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ yang akan menghasilkan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Palu sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tidak tampak hadir secara langsung dalam rapat tersebut.***
Tinggalkan Balasan