TADULAKO.ID, PALU – Krisis ekonomi kerap dianggap sebagai sumber utama kegelisahan masyarakat. Namun dalam banyak konteks, tekanan yang lebih mendasar justru bersumber dari krisis politik yang memunculkan ketidakpastian hukum, menurunnya kepercayaan publik, dan melemahnya rasa keadilan. Dalam situasi demikian, inflasi masih dapat ditoleransi, tetapi erosi kepercayaan terhadap institusi jauh lebih sulit dipulihkan.
Stabilitas sering dipahami secara makroekonomi, tetapi stabilitas tanpa kepercayaan publik bersifat rapuh. Proses politik yang lebih berorientasi pada pemeliharaan pengaruh dibanding penguatan institusi dapat mengurangi efektivitas kebijakan ekonomi yang membutuhkan kepastian hukum dan konsistensi regulasi.
Dalam perspektif ekonomi, investasi sangat bergantung pada kepastian. Ketika penegakan hukum kerap dipersepsikan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan yang setara, dampaknya tidak hanya pada investor, tetapi juga pada melemahnya kepercayaan sosial terhadap negara. Pada titik ini, muncul persepsi bahwa akses lebih menentukan daripada kapasitas.
Pandangan ini sejalan dengan Economics Doesn’t Lie yang menegaskan bahwa ekonomi tidak hanya digerakkan oleh angka, tetapi juga oleh perilaku, ekspektasi, dan tingkat kepercayaan terhadap sistem. Karena itu, faktor non-ekonomi memiliki peran penting dalam stabilitas jangka panjang.
Dalam praktiknya, sebagian kebijakan publik dinilai lebih berorientasi pada stabilitas politik jangka pendek dibanding penyelesaian akar persoalan. Akibatnya, narasi stabilitas dapat menguat, sementara kecemasan sosial tetap berkembang di tingkat masyarakat.
Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini lebih kompleks daripada sekadar perlambatan ekonomi. Indikator makro dapat diperbaiki, tetapi pemulihan kepercayaan publik membutuhkan waktu panjang dan konsistensi institusional.
Ketika mobilitas sosial dipersepsikan lebih ditentukan oleh akses dibanding meritokrasi, maka insentif sosial ikut bergeser. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan kepercayaan terhadap kesetaraan kesempatan dan produktivitas nasional.
Proses ini tidak terjadi tiba-tiba, melainkan melalui akumulasi persepsi publik terhadap institusi. Dampaknya dapat terlihat pada menurunnya optimisme generasi muda dan meningkatnya kecemasan kelas menengah.
Karena itu, penguatan institusi menjadi krusial. Pertama, penegakan hukum harus menjadi instrumen keadilan yang konsisten, bukan sekadar administratif. Kedua, pembangunan ekonomi perlu memastikan pertumbuhan berdampak nyata pada sektor riil seperti UMKM, petani, dan tenaga kerja muda.
Dalam perspektif Economics Doesn’t Lie, kesejahteraan tidak hanya diukur dari pertumbuhan, tetapi juga dari rasa aman dan harapan masyarakat terhadap masa depan.
Ketiga, etika politik perlu diperkuat agar demokrasi tidak hanya menjadi arena kompetisi kekuasaan, tetapi juga mekanisme produksi kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan.
Dalam perspektif tata negara, legitimasi kekuasaan tidak hanya ditentukan oleh prosedur elektoral, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan keadilan sosial secara nyata.
Sejarah menunjukkan bahwa krisis tidak selalu berawal dari kritik publik, tetapi dari jarak yang terus melebar antara kebijakan negara dan realitas sosial.
Jika etika politik melemah, dampaknya tidak hanya politik, tetapi juga ekonomi secara keseluruhan.
Pada akhirnya, kekuatan negara tidak hanya ditentukan oleh stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.
Tinggalkan Balasan