Tadulako.Id, Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Donggala segera memperbaiki jembatan putus di Dusun 7 Bontopangi, Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol. Komnas HAM menilai pemerintah daerah lalai karena membiarkan siswa SDN 10 Sojol menyeberangi sungai berbuaya menggunakan rakit kecil demi bisa bersekolah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa negara wajib melindungi keselamatan anak-anak. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak hidup, hak rasa aman, dan hak atas pendidikan.
“Anak-anak tidak boleh mempertaruhkan nyawa hanya untuk pergi ke sekolah. Pemerintah tidak boleh menunggu korban jiwa baru bergerak,” tegas Livand, Kamis (12/2/2026).
Komnas HAM menilai situasi di Bontopangi melanggar Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Konvensi Hak Anak yang menjamin perlindungan jiwa dan keselamatan setiap anak. Pemerintah, menurutnya, mengetahui risiko sungai tersebut sebagai habitat buaya, namun belum menghadirkan solusi cepat dan aman.
Selain mengancam keselamatan, putusnya jembatan juga menghambat akses pendidikan. Sebagian siswa harus memutar sejauh 7 kilometer menggunakan kendaraan bermotor, sementara banyak orang tua tidak memiliki sarana transportasi memadai.
Kondisi ini menciptakan ketimpangan akses pendidikan dan berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di wilayah tersebut.
Komnas HAM juga menyoroti dampak ekonomi akibat putusnya jembatan. Warga kesulitan mengangkut hasil pertanian dan menjalankan aktivitas harian. Lembaga tersebut menilai pemerintah daerah belum menempatkan kebutuhan dasar masyarakat pelosok sebagai prioritas pembangunan.
“Jika pemerintah mampu memfasilitasi jalur logistik industri, maka keselamatan warga dan pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas yang lebih tinggi,” ujar Livand.
Komnas HAM Sulteng mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah:
- Bupati Donggala dan Dinas PU segera membangun jembatan darurat yang aman maksimal dalam 7 hari kerja, serta menganggarkan pembangunan jembatan permanen melalui APBD Perubahan.
- Gubernur Sulawesi Tengah menyiapkan dukungan anggaran darurat jika Pemkab Donggala mengaku tidak mampu secara finansial.
- BPBD Donggala menyediakan perahu mesin dengan standar keselamatan dan personel pengawas di titik penyeberangan sementara.
- Dinas Pendidikan Donggala memberikan fleksibilitas belajar bagi siswa terdampak tanpa mengurangi hak pendidikan mereka.
Komnas HAM menegaskan akan terus memantau respons pemerintah daerah. Lembaga tersebut meminta pemerintah bertindak cepat sebelum situasi ini memakan korban.
Tinggalkan Balasan