JAKARTA, – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Kesepakatan Dagang RI-AS atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Gedung Putih, Washington DC, pada Kamis (19/2/2026). Penandatanganan dokumen bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” ini mengakhiri negosiasi alot berbulan-bulan demi menghindari ancaman tarif tinggi dari AS.

Melalui Kesepakatan Dagang RI-AS ini, Amerika Serikat menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia sebesar 19 persen, turun signifikan dari ancaman awal yang mencapai 32 persen. Sebagai imbal baliknya, Indonesia sepakat untuk menghapus 99 persen tarif dan non-tarif bagi produk-produk AS yang mencakup sektor pertanian, kesehatan, otomotif, hingga teknologi informasi. Meski demikian, Indonesia berhasil mengamankan pengecualian tarif 0 persen untuk 1.819 komoditas andalan, termasuk minyak sawit mentah (CPO), kopi, dan kakao.

“Kami telah bernegosiasi dengan sangat intens selama beberapa bulan terakhir dan saya rasa kita telah mencapai kesepakatan yang solid dalam banyak isu,” ujar Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang turut menandatangani perjanjian tersebut sebagai perwakilan Indonesia, menambahkan bahwa Kesepakatan Dagang RI-AS ini akan mulai berlaku efektif 90 hari setelah semua proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak.

Transaksi Komersial dan Reformasi Pasar Modal

Selain urusan tarif, pertemuan bersejarah ini juga menghasilkan transaksi komersial bernilai fantastis mencapai US$33 miliar. Nilai tersebut mencakup impor energi Indonesia senilai US$15 miliar, pembelian 50 pesawat Boeing beserta layanannya senilai US$13,5 miliar, dan transaksi sektor pertanian AS lebih dari US$4,5 miliar. Di sektor , disepakati pula MoU perpanjangan izin tambang Freeport-McMoRan di Grasberg hingga 2061 dengan komitmen investasi US$20 miliar selama 20 tahun, serta pengalihan 12 persen saham ke Indonesia pada 2041.

Sehari setelah penandatanganan Kesepakatan Dagang RI-AS, Presiden Prabowo melanjutkan agenda dengan menemui 12 CEO perusahaan investasi global di Washington DC pada Jumat (20/2/2026). Para investor yang mengelola aset sekitar US$16 triliun ini menyambut baik komitmen Indonesia dalam mendorong reformasi pasar modal dan kepastian hukum.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyebutkan, “Pasar modal sangat penting untuk meningkatkan confidence. Mereka sangat mengapresiasi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo soal penguatan legal system.”

Sejalan dengan upaya menarik investasi jangka panjang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan delapan rencana aksi pada 2026. Langkah ini mencakup peningkatan free float minimal menjadi 15 persen, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), hingga kebijakan exit policy yang tegas. Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk melakukan pendalaman pasar keuangan demi mendukung ekosistem investasi yang lebih sehat di Tanah Air.