TADULAKO.ID, Palu – Aliansi Buruh dan Rakyat Berkuasa bersama organisasi buruh, masyarakat, dan mahasiswa menggelar aksi dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (1/4/2026).
Massa aksi menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka mendesak penuntasan kasus kecelakaan kerja, pemenuhan hak buruh, serta peningkatan pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Selain itu, demonstran mengkritik rendahnya upah, jam kerja berlebih, serta lemahnya pengawasan terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing, menghentikan PHK sepihak dan massal, serta menolak diskriminasi dan pelecehan di tempat kerja.
Massa turut mengecam praktik union busting dan mendesak perlindungan hak berserikat. Tuntutan lain mencakup perlindungan pekerja lokal, tanggung jawab lingkungan perusahaan, hingga penghentian intimidasi terhadap buruh.
Dalam isu khusus, massa menyoroti hak maternitas buruh perempuan, termasuk penyediaan ruang laktasi. Mereka juga mendesak perlindungan pekerja migran dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Pemenuhan hak maternitas bagi buruh perempuan bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi,” tegas Stevi, perwakilan Perempuan Mahardhika Palu.
Ia menambahkan, negara dan perusahaan harus hadir memberikan perlindungan, termasuk bagi pekerja migran dan pekerja rumah tangga yang selama ini rentan.
Massa juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk menetapkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di seluruh sektor industri. Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur yang tidak menemui massa dan memberikan ultimatum 2×24 jam untuk merespons tuntutan.
Tinggalkan Balasan