.ID, – Dalam ke-V , Senin (2/3/2026), sejumlah anggota dewan menyampaikan catatan penting di luar pembahasan Daerah dan Retribusi Daerah.

menyoroti sejumlah lampu lalu lintas () di beberapa titik di yang tidak berfungsi, termasuk di kawasan Jalan Kartini yang terus dikeluhkan warga. Mereka menilai kondisi tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada jam sibuk dan malam hari. mendesak pemerintah daerah segera melakukan perbaikan dan penertiban agar tidak memicu kecelakaan.

Dalam rapat tersebut, Abdurahim Nasar Al Amri menyampaikan sanggahan dan masukan langsung kepada perwakilan Pemerintah Kota Palu. Ia menegaskan bahwa persoalan lampu lalu lintas dan penutupan akses jalan saat kegiatan malam hari sudah berulang kali terjadi dan memicu keluhan dari sejumlah kawasan.

Abdurahim meminta pemerintah kota lebih responsif dalam mengantisipasi dampak kegiatan yang menggunakan badan jalan. Ia mendorong pemerintah agar aktif menyampaikan pemberitahuan dan imbauan melalui media sosial resmi terkait rekayasa lalu lintas atau penutupan jalan, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan dan terhindar dari kemacetan.

Ia juga meminta dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan pengamanan kegiatan di ruang publik, termasuk memperkuat koordinasi dengan aparat lalu lintas. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota harus menempatkan aspek ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di Kota Palu.