TADULAKO.ID, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026), dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.
Operasi tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Personel Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menyasar sejumlah homestay dan tempat penginapan yang tersebar di wilayah Kota Palu. Petugas memfokuskan razia pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa identitas para tamu yang berada di lokasi. Hasilnya, sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas sah, serta tidak bisa membuktikan status hubungan mereka secara hukum, diamankan petugas.
Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Markas Polda Sulteng untuk menjalani pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas juga mengingatkan para pengelola homestay dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky, menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Ini bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Tinggalkan Balasan