, TADULAKO – Unit Reserse Kriminal Polsek menangkap tiga pemuda terduga pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial pada Selasa (30/06). Ketiga pelaku berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19) ditangkap beserta barang bukti kejahatan.

Penangkapan ketiga terduga pelaku ini didasarkan pada laporan polisi tertanggal (29/06). Laporan tersebut terdaftar secara resmi di wilayah hukum Polresta Palu dan Polda Sulawesi Tengah. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu set dinamo servo mesin rotari 9 fit dari tangan para pelaku.

Pengungkapan kasus pencurian viral ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Unit Reskrim Polsek Tawaeli. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Farid. Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Taipa, Kecamatan .

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata IPTU Afif, Kapolsek Tawaeli.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di markas Polsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik terus mendalami kasus ini guna melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus kejahatan,” kata IPTU Afif, Kapolsek Tawaeli.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan. Langkah tegas ini diambil demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Palu Utara agar tetap kondusif.