tadulako.id, Palu – Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine, dengan dukungan Sasakawa Peace Foundation (SPF), menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meninjau sejauh mana implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Perda 10/2023) telah berjalan di lapangan, Kamis 16/10/2025 .
Kegiatan yang berlangsung di Kota Palu ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi,lembaga pendidikan, layanan kesehatan, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, media, hingga organisasi penyandang disabilitas dan perempuan disabilitas pelaku UMKM.
Tujuan utama FGD ini adalah merumuskan langkah strategis lintas sektor menuju Kota Palu yang lebih inklusif dan setara bagi seluruh warga.Peserta FGD dibagi menjadi tiga kelompok isu utama, yakni Perlindungan, Pendidikan dan Kesehatan, serta Ekonomi dan Infrastruktur.
Dari hasil diskusi terungkap bahwa implementasi Perda 10/2023 masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti lemahnya mekanisme perlindungan, terbatasnya akses layanan publik, dan minimnya peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Tinggalkan Balasan