, TADULAKO – Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah () , Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan pentingnya Stop Kekerasan di . Penegasan ini disampaikan Bunda Wiwik saat penyusunan Rencana Strategis KPPD medio pekan ini, menyoroti rumah dan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru masih kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

Bunda Wiwik, yang juga Ketua Fraksi PKS Sulteng, menyoroti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dan khususnya di Sulawesi Tengah, masih menjadi persoalan serius. Situasi ini membutuhkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat.

“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Bunda Wiwik, Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Sulawesi Tengah.

Berbagai kasus yang terus bermunculan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan penguatan. Penguatan ini penting baik dari sisi pencegahan, edukasi, pendampingan korban, maupun penegakan hukum.

Secara khusus, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulteng ini menyoroti kasus dugaan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial YRT. Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat semata.

“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Bunda Wiwik, unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah.

Dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra), KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Semangat ini merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, Renstra juga diharapkan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutup Bunda Wiwik.