KARAWANG, TADULAKO – Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan program Biodiesel B50 untuk mengakhiri ketergantungan impor solar nasional. Peresmian kebijakan strategis ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (09/07).
Implementasi program Biodiesel B50 ini didasarkan pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Langkah kedaulatan energi tersebut diambil sebagai respon atas lonjakan harga solar nonsubsidi yang sempat menyentuh angka Rp21.150 per liter akibat ketegangan geopolitik global.
“Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti kita mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk rakyat,” kata Presiden Prabowo Subianto.
Dengan komposisi 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (CPO) dan 50 persen solar fosil, kebutuhan solar nasional sebesar 38-40 juta kiloliter per tahun kini bisa dipenuhi dari dalam negeri. Kebijakan program Biodiesel B50 ini sekaligus menghentikan impor solar tahunan yang sebelumnya mencapai angka 3-4 juta kiloliter.
Uji coba yang dilakukan selama enam bulan membuktikan bahwa bahan bakar ini sangat kompatibel dengan mesin diesel buatan Asia maupun Eropa. Secara teknis, penggunaan bahan bakar dalam program Biodiesel B50 justru meningkatkan efisiensi kendaraan karena filter bahan bakar mampu bertahan hingga jarak tempuh 40.000 kilometer tanpa perlu diganti.
“Dengan implementasi B50, alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor solar. Ini tonggak sejarah baru,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahan bakar nabati ini akan digunakan secara luas di berbagai sektor vital mulai dari transportasi, alat berat, pertanian, hingga industri pertambangan. Selain itu, angkutan laut, kereta api, dan pembangkit listrik juga mulai beralih menggunakan pasokan energi domestik hasil program Biodiesel B50 ini.
Meski menghadapi tantangan fluktuasi harga CPO global, kebijakan ini diyakini mampu memperbaiki neraca perdagangan Indonesia secara signifikan. Pemerintah tetap berkomitmen melakukan bauran kebijakan energi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok nasional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tinggalkan Balasan