, TADULAKO – Anggota , , menyuarakan pentingnya keadilan fiskal Dana Bagi Hasil (DBH) dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2027. Desakan ini disampaikan Muslimun dalam dialog dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya, di acara Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Yogyakarta pada Jumat, 07/08.

Menurut Muslimun, penyusunan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, keadilan fiskal DBH menjadi sorotan utama.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, langkah strategis diperlukan. Muslimun menekankan dua agenda utama: memperjuangkan keadilan fiskal dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur. Optimalisasi keadilan fiskal DBH akan membantu daerah seperti Palu.

Muslimun menjelaskan, selama ini daerah penghasil maupun daerah yang menanggung dampak aktivitas strategis nasional masih menghadapi ketimpangan dalam distribusi manfaat fiskal. Kota Palu, sebagai ibu kota sekaligus pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, , kesehatan, dan penyangga berbagai aktivitas ekonomi regional, menghadapi beban pelayanan publik yang terus meningkat. Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut, sehingga keadilan fiskal DBH sangat relevan.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat perlu terus mendorong kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan, termasuk optimalisasi skema Dana Bagi Hasil dan instrumen transfer lainnya. Kebijakan ini harus mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan yang ditanggung oleh daerah, demi terwujudnya keadilan fiskal DBH yang merata.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu juga perlu melakukan rasionalisasi APBD Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah. Rasionalisasi ini bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muslimun.