.id, – Pemerintah bekerja sama dengan Yayasan , dengan dukungan Sasakawa Peace Foundation (SPF), menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meninjau sejauh mana implementasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (Perda 10/2023) telah berjalan di lapangan, Kamis 16/10/2025 .

Kegiatan yang berlangsung di Kota Palu ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, akademisi,lembaga , layanan kesehatan, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, media, hingga organisasi penyandang disabilitas dan perempuan disabilitas pelaku .

Tujuan utama FGD ini adalah merumuskan langkah strategis lintas sektor menuju Kota Palu yang lebih inklusif dan setara bagi seluruh warga.Peserta FGD dibagi menjadi tiga kelompok isu utama, yakni Perlindungan, Pendidikan dan Kesehatan, serta dan .

Dari hasil diskusi terungkap bahwa implementasi Perda 10/2023 masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti lemahnya mekanisme perlindungan, terbatasnya akses layanan publik, dan minimnya peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Tiga Isu Utama dan Rekomendasi

Pada isu Perlindungan, peserta menemukan masih lemahnya sistem pengaduan dan minimnya pelibatan perempuan disabilitas dalam kebijakan . Rekomendasi yang dihasilkan antara lain pembentukan Unit Layanan Disabilitas di setiap OPD, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (APH), serta penyediaan data disabilitas terpilah gender sebagai dasar perencanaan kebijakan.

Sementara pada isu Pendidikan dan Kesehatan, peserta menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik yang ramah disabilitas di sekolah dan fasilitas kesehatan.

Rekomendasi mencakup penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelatihan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Untuk isu Ekonomi dan Infrastruktur, ditemukan masih terbatasnya akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas serta belum inklusifnya infrastruktur publik. Peserta mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota tentang aksesibilitas dan ketenagakerjaan inklusif, serta penguatan skema usaha dan pelatihan bagi perempuan disabilitas.

Dorong Implementasi Nyata

Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, , menegaskan bahwa hasil FGD ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam mempercepat penyusunan regulasi teknis untuk implementasi Perda 10/2023.

“Perda ini harus dihidupkan melalui kebijakan dan anggaran yang benar-benar berpihak. Kami berharap hasil FGD ini dapat memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan Palu sebagai kota inklusif,” ujar Nur Safitri.