JAKARTA, TADULAKO – Platform penyedia layanan transportasi daring Gojek resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan GoCar sebesar Rp3.000 mulai 03/02/2026 di sejumlah kota besar Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan kompensasi kepada mitra pengemudi atas waktu dan biaya operasional yang telah dikeluarkan saat menuju titik penjemputan.

Kebijakan biaya pembatalan GoCar ini akan berlaku secara bertahap di kota-kota seperti Surabaya, Medan, Bandung, hingga Makassar. Biaya akan dikenakan jika pengguna membatalkan pesanan setelah pengemudi tiba di lokasi atau jika pengemudi sudah bergerak lebih dari 1 kilometer dari posisi awal.

Perusahaan Gojek memastikan bahwa seluruh dana kompensasi tersebut akan masuk 100 persen ke akun mitra pengemudi tanpa potongan komisi. Namun, sistem tetap memberikan keringanan berupa pembebasan biaya pada pembatalan pertama bagi setiap pengguna sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan kepentingan pengguna dan pengemudi, sekaligus meningkatkan disiplin dalam penggunaan layanan transportasi daring,” tulis manajemen Gojek dalam keterangan resminya.

Selain Gojek, kompetitor seperti Grab juga telah menerapkan sistem serupa dengan nominal Rp3.000 hingga Rp5.000 tergantung pada jenis layanan yang dipilih. Hal ini menandakan standarisasi baru dalam industri ride-hailing guna menjaga keberlangsungan ekosistem mitra pengemudi di tanah air.