TADULAKO.ID, Palu — DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tengah menilai kuota internet hangus dan lemahnya akses jaringan di sejumlah daerah memicu ketidakadilan digital yang merugikan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Media dan Komunikasi IMM Sulteng Fathur Rahman, Senin (17/11/2025).
IMM Sulteng menyoroti sistem kuota internet hangus yang masih berlaku di berbagai penyedia layanan. Fathur Rahman menyebut masyarakat sudah membayar penuh untuk kuota, namun tetap kehilangan sisa kuota karena jaringan belum merata. Ia menyatakan bahwa kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta operator seluler.
“Masyarakat sudah membeli kuota dengan uangnya sendiri. Tetapi ketika tidak habis, kuotanya hangus begitu saja. Sementara di banyak wilayah, akses internet bahkan masih hanya mencapai jaringan EDGE. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bentuk ketidakadilan digital yang nyata,” kata Fathur Rahman pada Senin.
Ia menjelaskan bahwa ketimpangan akses internet masih muncul di beberapa kecamatan di Sulawesi Tengah. Selain itu, wilayah seperti Lore Utara, Lore Tengah, dan sejumlah desa terpencil masih menghadapi kualitas jaringan yang tidak stabil. Kondisi ini kemudian memicu keterbatasan akses informasi dan pendidikan berbasis digital.
Sementara itu, Fathur Rahman menegaskan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi sistem kuota internet hangus agar konsumen tidak menanggung kerugian berulang. Ia juga mendorong penyedia layanan meningkatkan kualitas jaringan secara bertahap di seluruh wilayah.
IMM Sulteng selanjutnya meminta lembaga terkait mempercepat pemerataan infrastruktur digital. Ia menyebut bahwa masyarakat berhak memperoleh layanan internet yang adil dan layak. Selain itu, ia menilai kebijakan yang lebih melindungi konsumen dapat mendorong efisiensi penggunaan kuota.
Pada kesempatan lain, IMM Sulteng menekankan pentingnya transparansi penyedia layanan dalam menyampaikan syarat dan ketentuan paket data kepada konsumen. Lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memperkuat regulasi melalui pengawasan yang lebih intensif terhadap operator seluler.
IMM Sulteng menyatakan akan terus mengawal isu pemerataan jaringan dan perlindungan konsumen. Namun, mereka berharap pemerintah, penyedia layanan, serta masyarakat dapat berkolaborasi agar ketidakadilan digital tidak kembali terjadi.
Tinggalkan Balasan