, TADULAKO – Sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2025. Persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu ini disampaikan dalam yang berlangsung pada Senin, 13/07.

Kesembilan fraksi yang menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu ini adalah Fraksi Gerindra yang diwakili Armin, ST, Fraksi Golkar oleh Arif Miladi, Fraksi PKS oleh Sucipto S Rumu, dan Fraksi Hanura oleh Muchsin Ali. Mereka semua menyepakati pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu.

Selain itu, Fraksi yang dibacakan Nasir Dg Gani, Fraksi Demokrat oleh Rezky Hardianti Ramadhani, Fraksi Amanat Solidaritas yang dibacakan , serta Fraksi PDIP oleh Zet Pakan, turut memberikan persetujuan mereka. Seluruh fraksi menekankan pentingnya pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu.

“Dengan memperhatikan seluruh proses pembahasan, hasil evaluasi, serta berbagai masukan yang telah disampaikan selama pembahasan Ranperda, fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan seluruh rekomendasi DPRD, hendaknya menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dan keuangan,” kata Zet Pakan, perwakilan Fraksi PDIP.

Ketua , Rico AT Djanggola, yang memimpin jalannya sidang, menyatakan bahwa seluruh sembilan fraksi telah menyetujui materi muatan yang terdapat dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu. Ia menegaskan bahwa lampiran satu hingga dua puluh merupakan satu kesatuan dan bagian tak terpisahkan dari Ranperda tersebut.

Ranperda ini juga disertai beberapa catatan yang akan menjadi dasar tindak lanjut, di mana Wali Kota Palu akan memberikan pendapat akhirnya secara tertulis. Hal ini akan dilakukan pada tahapan mekanisme tingkat dua, dalam rapat paripurna berikutnya, guna menindaklanjuti persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Palu.

“Setelah mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, dapat disimpulkan bahwa sembilan fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palu tahun anggaran 2025,” ungkap Ketua .

Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh , Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Palu, Usman, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.***